Timwas DPR Awasi Haji 2025: Fokus Jemaah Terpisah

Admin

30/05/2025

4
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Pada hari Selasa, 27 Mei 2025, gelombang pertama dari Tim Pengawas DPR telah mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah. Secara keseluruhan, 52 anggota Tim Pengawas DPR akan diberangkatkan secara bertahap ke Arab Saudi dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan haji tahun 2025, sembari melaksanakan ibadah haji itu sendiri.

Marwan Dasopang, selaku Ketua Komisi VIII DPR RI, menjelaskan bahwa tim pengawas (timwas) ini tidak hanya terdiri dari anggota Komisi VIII yang bermitra dengan Kementerian Agama, tetapi juga melibatkan Komisi V, IX, dan XIII. Keterlibatan Komisi V adalah terkait bidang perhubungan, Komisi IX fokus pada aspek layanan kesehatan, dan Komisi XIII menyoroti bidang keimigrasian. Salah satu fokus utama pengawasan adalah isu terkait jemaah haji yang terpisah.

"Intinya, Timwas DPR tahun ini tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendukung, berupaya mencari solusi atas kebijakan Arab Saudi. Kita memahami bahwa saat ini terdapat beberapa syarikat yang menyediakan layanan," ujar Marwan saat dijumpai di Jeddah, kemarin.

Beliau menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk menyatukan kembali jemaah haji yang terpisah. Akan tetapi, pihaknya masih merasa khawatir dengan potensi situasi yang akan terjadi di Armuzna dalam waktu satu minggu mendatang. Hal ini disebabkan adanya perbedaan data dan akses yang dimiliki oleh berbagai pihak.

"Kami meminta agar kendala yang ada dipetakan dengan seksama. Jika diperlukan adanya perubahan kebijakan, yang mana hal tersebut berada di tangan Kementerian Haji, maka kita akan berunding dengan Kementerian Haji (Arab Saudi)," lanjutnya.

Marwan juga menyampaikan bahwa timnya akan melakukan kunjungan ke pemondokan-pemondokan jemaah yang tersebar di Arab Saudi. Mereka akan memeriksa kondisi fasilitas serta jarak antara hotel dan Masjidil Haram, untuk memastikan kesesuaiannya dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.

Begitu pula dengan layanan transportasi, khususnya bus shalawat yang beroperasi mengantar jemaah dari hotel menuju Masjidil Haram dan kembali. "Apakah akses dari hotel menuju halte bus shalawat memadai untuk dimanfaatkan oleh para jemaah," tanyanya.

Pemantauan juga akan dilakukan terhadap para petugas haji yang bertugas di Arab Saudi. Menurutnya, keberadaan petugas sangat krusial bagi jemaah haji, terutama bagi mereka yang termasuk dalam kategori lansia dan yang baru pertama kali bepergian ke luar negeri. "Kehadiran para petugas harus memberikan pelayanan yang optimal kepada jemaah kita," tegasnya.

Sejauh ini, Marwan meyakini bahwa para petugas haji Indonesia mampu menangani berbagai permasalahan yang mungkin timbul dengan baik. "Jika tidak mencapai 100 persen, itu hal yang wajar. Namun, kita berharap agar situasi ini tidak menjadi kolaps," kata Marwan.

Beliau juga memberikan apresiasi terhadap layanan ekstra yang diberikan oleh syarikat, seperti penyediaan lounge untuk kenyamanan jemaah di Arafah dan Mina. "Saya kira ini cukup menggoda untuk berlama-lama di sana," tambahnya.

Untuk pertama kalinya, Timwas DPR melibatkan anggota Komisi XIII dalam pemantauan pelayanan haji tahun ini. Hal ini dikarenakan adanya keterkaitan dengan aspek keimigrasian.

Marwan juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh pemerintah Arab Saudi dalam memperketat lalu lintas manusia yang hendak masuk ke Arab Saudi, khususnya Makkah, selama periode haji 2025. Menurutnya, hal ini dapat memberikan kepastian kepada calon jemaah haji Indonesia agar tidak menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan alternatif masuk ke Makkah secara ilegal.

"Kita memahami langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Arab Saudi, dan kami berterima kasih atas hal tersebut. Karena sebagian besar jemaah kita seringkali terpedaya oleh janji-janji untuk bisa melaksanakan ibadah haji," ungkapnya.

Di sisi lain, Marwan berharap agar jajaran keimigrasian di Indonesia dapat menerapkan hal serupa. "Kita berharap agar pihak imigrasi di Indonesia tidak meloloskan keberangkatan ke Makkah jika bukan menggunakan visa haji pada bulan-bulan haji atau selama pelaksanaan ibadah haji. Keberangkatan ke Makkah dengan menggunakan visa-visa selain visa haji patut dicurigai," ujarnya.

Ia mengakui bahwa pihaknya masih menerima laporan mengenai jemaah haji Indonesia yang terlantar di Jeddah setelah diberangkatkan dari Makkah. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak kelompok yang secara sembunyi-sembunyi berusaha masuk ke Makkah tanpa mengikuti prosedur yang jelas. "Ini yang kita harapkan dari pihak imigrasi (Indonesia)," tegasnya.

Sementara itu, dikutip dari Saudi Gazette, Rabu (28/5/2025), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman kepada 20 orang karena melanggar aturan dan tata tertib haji. Kementerian tersebut mengumumkan bahwa Pasukan Keamanan Haji telah menangkap 14 warga negara Saudi dan enam warga negara asing di pintu masuk menuju Mekah karena mengangkut 99 orang yang tidak memiliki kartu nusuk.

Tindakan administratif telah diambil terhadap para pengangkut, kaki tangan mereka, dan para pelanggar, termasuk hukuman penjara, denda maksimal sebesar 100.000 SAR, deportasi bagi penduduk dengan larangan masuk kembali selama 10 tahun, penyitaan kendaraan yang digunakan dalam transportasi ilegal, dan denda hingga 20.000 SAR bagi individu yang mencoba melaksanakan haji tanpa izin.

Pasukan Keamanan Haji juga berhasil menangkap dua orang lainnya yang kedapatan mengangkut 15 orang yang melanggar peraturan haji dan berupaya membawa mereka ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Mereka kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk menghadapi tindakan hukum lebih lanjut.